softskill etika bisnis semester 7

Nama : ade irmawati
Kelas : 4ea14
Npm : 14209118
Materi : sofkill tugas 1 semester 7

1. Pengertian etika dan moralitas
Etika adalah tindakan atau tingkah laku manusia yang menentukan mana yang baik dan buruk,mulia,benar atau salah yang lahir dari akal pikiran manusia tanpa melihat keadaan manusia tersebut.
Moralitas adalah sifat atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk
2. Teori etika
Dalam kehidupan sehari-hari etika sangat penting dalam berkomunikasi karena menyangkut perasaan dan harga diri seseorang. Oleh karena itu kita diharapkan dapat memahami makna etika itu sendiri.
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain.

3. Tiga Norma Umum
a. Norma Sopan Santun
Yaitu norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalnya cara berpakaian atau duduk
b. Norma Hukum
Yaitu norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Norma Moral
Yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Morma ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
4. etika dibagi menjadi:
• Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
• Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan ini.

5. mitos bisnis amoral
Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada
hubungan sama sekali Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis
kalah dalam persaingan bisnis yang ketat Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan
imbauan, norma-norma dan nilai moral
6. prinsip-prinsip etika bisnis
• Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut
• Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
• Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
• Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak
Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution
• Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau

7. Mungkin kita sering mendengar atau melihat kata stakeholder yang sering diucapkan para praktisi maupun ditulis di media. Sebenarnya apa itu stakeholder dan kenapa mereka berperan penting dalam kegiatan organisasi atau perusahaan. Stakeholder dalam uraian ini terdiri dari organisasi atau perusahaan dan kelompok-kelompok individu yang menjadi fokus interaksi perusahaan. Mereka terdiri atas :
1. Karyawan
Karyawan perusahaan merupakan salah satu dari kelompok yang diklasifikasikan sebagai stakeholder perusahaan. Kelompok ini merupakan sumber informasi dari mulut ke mulut yang telah ada dalam perusahaan, yang perlu dimotivasi dan distimulasi untuk meningkatkan fungsinya agar lebih tepat guna.

2. Pemegang Saham
Pemegang saham memerlukan informasi secara teratur untuk menjaga kelangsungan kepecayaan mereka agar mereka tidak mengalihkan portfolio dan mengurangi nilai perusahaaan.

3. Kelompok Penyandang Dana
Selain pemegang saham, investor juga merupakan penyandang dana perusahaan. Pemegang saham dan investor adalah dua komunitas finansial yang berpengaruh dalam perusahaan. Keberhasilan upaya peningkatan prestasi dan kepastian modal ditentukan oleh kepercayaan komunitas finansial. Public Relation merupakan suatu bentuk komunikasi yang dapat menciptakan dan membentuk hubungan dengan kedua komunitas finansial tersebut. Dengan pengembangan kepercayaan, persepsi tentang resiko yang ditanggung oleh investor dapat diminimalisir, dan dengan dana yang diperoleh dari mereka produk baru pun dapat diciptakan dan dikembangkan.

4. Media
Hubungan dengan media merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan perusahaan. Diantara media yang digunakan, pers adlah media yang paling penting karena media ini senantiasa memerlukan topik berita dan tergantung pada informasi yang diterimanya dari berbagai bagian PR perusahaan. Karena itu, publisitas dapat distimulasi untuk menjadi rangkaian peristiwa perusahaan, aktivitas, dan perkembangan.

5. Komunitas Lokal
Komunitas lokal atau masyarakat sekitar perusahaan sering kali menjadi target kegiatan public relation karena kedekatan dan pengaruh warga setempat pada perusahaan. Dengan upaya untuk tetap mendapat perhatian dan dengan berusaha mengembangkan itikad baik dan saling pengertian, komunitas lokal dapat dimotivasi untuk lebih mengenal fokus perusahaan. Misalnya inisiatif untuk membangun lingkungan yang ada di dalamnya didirikan fasilitas pengembangan kapasitas pabrik akan lebih dapat diterima dengan baik dan didukung, oleh komunitas lokal daripada menghadapi protes dan perlawanan.

6. Pihak berwenang dan Pemerintah Daerah
Wewenang dan pengaruh dari pihak pemerintah daerah setempat tidak dapat diabaikan. Misalnya, keinginan pihak berwenang untuk memberikan ijin perluasan kapasitas seperti tersebut di atas dapat tercermin dalam sikap dan hubungan di antara kedua belah pihak. Perusahaan akan mengambil alih Perusahaan akan mengambil alternatif kerjasama daripada melakukan pembangkangan terhadap kelompok stakeholder ini. Karena itu, public relation harus diarahkan pada penyampaian informasi kepada pemerintah daerah setempat tentang tujuan strategis perusahaan, dan mencari jalan untuk mencapai tujuan kedua belah pihak.

7. Konsumen
Kelompok satakeholder ini seringkali menjadi target aktifitas public relation. Karena, meskipun mereka bukan bagian dari komunitas konsumen perusahaan pada saat ini, potensi mereka merupakan faktor penting yang harus diperhitungkan. Sikap dan preferensi terhadap perusahaan dan produknya mungkin belum mereka kenal dengan baik. Akan tetapi, setelah mereka mengetahui perusahaan dan produk yang ditawarkan, mereka dapat diharapkan akan membelinya. Dengan membangkitkan kesadaran dan menanamkan kepercayaan, aktifitas public relation ini dapat diterjemahkan ke dalam aktifitas pembelian dan sikap positif dalam bentuk informasi melalui komunikasi dari mulut ke mulut yang positif.

8. Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme

Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.

Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

Nilai positif etika ultilitarinisme
etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.

Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.

Nilai positif etika ultilitarinisme adalah
a.Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan sebagai berikut :
“ bertindaklah sedemikian rupa, sehingga tindakan itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang mungkin”.
Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.
9. Syarat-syarat tanggungjawab moral
1. Kemampuan
Sekali lagi, kemampuan melakukan/meninggalkan kewajiban adalah syarat perlu pada tanggung jawab moral. Maka, jika tindakan yang diwajibkan di laur dari batas-batas kemampuan dan kesiapan manusiawi, sudah barang tentu tidak ada seorang pun yang bertanggung jawab secara moral atas tindakan tersebut. Atas dasar ini, kita menyakini taklif bima la yuthoq qobih, bahwa memerintahkan/membebankan sesuatu yang tidak sanggup ditanggung adalah buruk. Dan, Tuhan, Dzat Yang Maha Bijaksana, tidak menuntut tindakan-tindakan yang di luar kemampuan hamba-hambanya. La yukallifullahu nafsan illa wus’ah
2. Pengetahuan dan Kesadaran
Syarat perlu kedua pada tanggung jawab adalah bahwa manusia tahu akan sesuatu yang dibebankan atasnya, ia menyadari kewajiban/tugasnya terhadap sesuatu itu.Maka, seseorang hanya dinyatakan bertanggung jawab atas suatu tindakan dan pantas disanjung atau dihujat secara moral karenanya, tatkala ia mampu melakukannya dan tahu akan nilai (benar dan salahnya) tindakan itu.
Selekas menjelaskan penciptaan manusia dari air mani yang bercampur, ayat ini menyuratkan tujuan dan hikmah dari penciptaan tersebut, yaitu ujian. Allah swt. Sedemikian rupa menciptakan manusia, sehinggga ia memiliki kecenderungan, kecondongan, keinginan dan hasrat yang bermacam-macam dan saling bertentangan. keberagaman dan pertentangan inilah yang membuka medan uji coba, tanggungjawab dan kepatuhannya. Ayat itu melanjutkan bahwa Allah memberikan kemampuan untuk tahu dan sadar, maka Dia ciptakan manusia sebagai makhluk yang mendengar dan melihat. Dalam kapassitas inilah manusia dapat mengenal tugas dan kewajibannya, dan dapat memilih satu di antara jalan-jalan yang saling berseberangan.
Jelas, tuhan tidak sekedar membekali manusia dengan perangkat pengetahuan biasa seperti akal dan indera, tetapi juga mencerdaskan dan menunjukkan jalan hidup yang lurus dengan menurunkan wahyu lewat rasul-rasulnya. Dengan cara inilah kerangka uji coba dan tanggungjawab itu menjadi lengkap, dan tidak ada satu celah pun yang mungkin dijadikan sebagai alasan atau uzur untuk mengelak.
Wal hasil, pengetahuan dan kesadaran akan kewajiban merupakan sebuah syarat perlu terbentuknya tanggung jawab. Dengan dalil ini pula, kita tidak pernah menilai secara moral tingkah laku anak-anak di bawah usia. Kalaupun kita m,emberikan sanjunagn atau ancaman terhadap mereka, itu lebih merupakan pendidikan atas mereka, tidak ada kaitannya dengan tanggung jawab moral. Seorang anak bebas memilih untuk memecahkan kaca rumah tetangga atau untuk tidak memecahkannya. Namun, jika ia menghendaki pilihan buruk dan melemparkan batu ke kaca lalu kita menegur dan memperingatkannya, sikap kita ini tidak lebih dari upaya memdidik, tidak dalam rangka mempertanyakan kehendaknya. Demiikian ini karena anak itu tidak mempunyai pengetahuan dan kesadaran akan karakter moral tindakannya.
3. Pilihan dan Kehendak yang Bebas
Syarat lain yang terlibat dalam pembentukan tanggung jawab adaalah pilihan dan kehendak yang bebas. Arestoteles mengatakan, “syarat tanggung jawab dan di ambang sanjungan dan hujatan adalah kehendak bebas Maka, setiap tindakan yang menjadi akibat pemaksaan, bukan tindakan sengaja dan pelakunya tidak bertanggung jawab atas tindakan tersebut sama sekali
Tindakan paksaan, menurut Arestoteles, adalah “tindakan yang factor/sebabnya di luar kendali kita, laksana perahu yang bergerak/berlayar karena adanya kekuatan selainnya, atau angin yang membawanya ke satu arah.
Untuk lebih jelas syarat ini, perlu kita bawakan beberapa pengertian pilih/kehendak lalu kita paparkan maksud kita dari kehendak dan kepemilihan sebagai syarat perlu tanggung jwawb.

Tinggalkan komentar